215 Warga Kampung Damai Dapat Bantuan Beras
MENYERAHKAN – Kepala Kampung Damai, Lutter Wonda saat menyerahkan beras kepada salah satu warga di Kampung Damai pada Senin (10/7). (FOTO: Gren/TimeX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Sebanyak 215 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Damai, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menerima Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras 10 kilogram.
Penyaluran beras bantuan dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) sebanyak 228 karung itu didistribusikan oleh pihak Kantor Pos Timika di Balai Kampung Damai pada Senin (10/7) dipantau langsung oleh Painus Magai selaku Sekretaris Kampung Damai.
“Dari 228 karung beras itu kami bagikan kepada 215 KPM di Kampung Damai. Satu KK dapat satu 1 karung beras, tapi karena dalam satu rumah ada dua sampai tiga KK, maka kita ada yang dapat dua sampai tiga karung beras seberat 10 kg”.
Demikian dijelaskan Junaidi Nur, Kepala Kantor Pos Timika kepada Timika eXpress, Senin (10/7).
Ia mengatakan, beras bantuan dari Bapanas tahun 2023, ini disalurkan kepada warga Kampung Damai itu mengacu Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan kepada masyarakat.
“Semua keluarga penerima bantuan yang tinggal di Kampung Damai sudah terima bantuan yang kami salurkan,” kata Junaidi.
Adapun bantuan beras kepada 215 KPM, ini sudah terdata dan divalidasi datanya sejak beberapa waktu lalu dan diterbitkan langsung oleh Bapanas.
“Jadi, warga yang berhak menerima bantuan adalah mereka yang tercatat di papan keluarga di kantor kampung. Untuk warga penerima bantuan wajib menunjukan Kartu Keluarga (KK), KTP sebagai bukti karena penyaluran beras bantuan ini tidak dipungut biaya,” pungkasnya. (glt)