Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika merilis sepanjang triwulan pertama Tahun 2025, sudah sebanyak 17 nyawa melayang akibat Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas).

Ini terdata berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) triwulan pertama 2025, dimana Satlantas Polres Mimika telah menerbitkan 53 Laporan Polisi (LP).

53 LP tersebut meliputi tipe A sebanyak 51 LP, dan tipe B sebanyak 2 LP.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025), menerangkan LP yang sudah selesai ditangani sebanyak 34 kasus, sementara 17 diantaranya masih dalam proses.

“Selain 17 orang meninggal akibat laka lantas, kami juga mencata 21 orang mengalami luka ringan, 44 orang luka berat,” terangnya.

Berdasarkan data yang dirilis, AKP Boby menyebut jumlah korban meninggal dunia akibat Lakalantas selama triwulan pertama 2025 mengalami peningkatan pada periode yang sama jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu mengalami penurunan.

Hanya saja angka pelanggaran dan LP terbanyak terdata di tahun 2025.

“Kalau pelanggaran dan LP selama triwulan pertama tahun 2024 hanya 31 kasus, jumlah ini lebih sedikit dibanding tahun ini,” serunya.

Menyikapi ini, kata AKP Bobby, pihaknya kini fokus melakukan strong poin, yaitu penindakan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata seperti pengendara tidak menggunakan helm, masih di bawah umur, melawan arus, dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), guna meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas.

“Strong poin menyasar area simpang Diana, perempatan Bank Papua dan depan Gereja Katedral Tiga Raja Timika,” pungkasnya. (via)