Frederikus Warawarin dan Kepala Suku Wakia, Cosmas Roy Taponamo (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Warga Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Mimika, Papua Tengah meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi terhadap aksi pembakaran sejumlah rumah warga di Kampung Wakia pada 28 Agustus 2024 lalu.

RUMAH – Tampak kondisi salah satu rumah milik warga Wakia yang ditinggalkan dan tersisa di Kampung Wakia. (FOTO: IST/TIMEX)

Kepala Kampung Wakia, Frederikus Warawarin kepada Timika eXpress di Kelurahan Kamoro Jaya SP1 Timika, Selasa (24/9/2024) menegaskan Komnas HAM harus menyikapi insiden yang terjadi, karena merupakan pelanggaran HAM.

Frederikus mengatakan, pasca aksi akhir Agustus lalu, kondisi di Kampung Wakia kini kosong.

Pasalnya, pasca aksi pembakaran rumah, semua warga meninggalkan harta benda di kampung teresebut dan memilih menyelamatkan diri bersama keluarga mereka ke muara atau pesisir Kampung Wakia.

“Sampai saat ini semua warga belum kembali ke rumah masing-masing dan masih bertahan tinggal di pesisir pantai,” tandasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Suku Wakia, Cosmas Roy Taponamo.

Cosman yang mengaku sebagai korban aksi massa dari Kabupaten Dogiyai dan Deiyai pada 28 Agustus 2024 lalu, berharap insiden yang terjadi jangan dipandang sebelah mata.

Ia berharap semua pihak termasuk pemerintah maupun aparat setempat menjamin keselamatan dan keamanan warga Wakia.

Pasalnya, selain aksi pembakaran rumah warga Wakia pada 28 Agustus lalu, juga masih terjadi aksi serupa beberapa hari setelahnya.

“Kalau bisa ada investigasi khusus dari Komnas HAM, karena ini kasus kemanusiaan,” pungkasnya.

Tidak Boleh Tarik Excavator

Selain itu, Kepala Kampung Wakia, Frederikus Warawarin menegaskan agar alat berat berupa excavator milik pengusaha pengerukan tambang emas ilegal di Wakia tidak boleh ditarik, melainkan tetap beroperasi di wilayah setempat.

Frederikus mengungkapkan ada sebanyak 7 unit excavator merupakan barang bukti atas insiden pembakaran rumah warga yang terjadp pada akhir Agustus lalu.

Ia pun berharap pihak kepolisian segera memproses para pelaku aksi pembakaran rumah berdasarkan laporan kepada Satreskrim Polres Mimika pada 10 September 2024 lalu.

Ini dimasudkan agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, sebab aksi yang dilakukan membuat seluruh warga Kampung Wakia terpaksa mengungsi dan tak kunjung kembali ke rumahnya masing-masing.

“Kami dapat informasi kalau pengusaha pemilik mau tarik keluar alat berat dari Wakia, padahal statusnya sebagai barang bukti atas insiden yang teerjadi. Saya tegaskan, siapapun dia, tidak boleh bawa keluar alat berat excavator dari kampung Wakia,” kata Frederikus.

Lebih lanjut, katanya, laporan yang diadukan kepada polisi terkait pembakaran rumah, penjarahan dan perampokan yang dilakukan sekelompok warga yang disinyalir diprovokasi oleh beberapa oknum.

“Kami harapkan laporan yang kami sampaikan ke pihak kepolisian secepatnya ada titik terang dan para terduga pelaku dapat diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Oknum-oknum  yang kami laporkan merupakan oknum yang berperan penting,” ungkapnya.

Frederikus juga menyayangkan sikap dari para pengusaha yang tidak bertanggung jawab atas permasalahan yang  terjadi.

Apalagi, para pengusaha itu menurut Frederikus tidak pernah memberi bantuan kepada warga Wakia yang menjadi korban, bahkan terkesan menghindar.

“Kami sempat telepon para pengusaha tersebut, tapi tidak direspon. Padahal mereka termasuk pihak yang harus dan turut bertanggungjawab atas insiden yang terjadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Suku Wakia, Cosmas Roy Taponamo mengungkapkan bahwa insiden yang terjadi pada Agustus lalu sangat merugikan warga Wakia, sehingga semua alat berat yang ada tidak boleh ditarik.

“Saya tegaskan ini karena ada beberapa excavator digunaka untuk menghancurkan rumah warga Kampung Wakia,” terang Cosman yang mengaku rumahnya ikut dibakar, sehingga ijazah dan beberapa surat penting miliknya habis terbakar.

“Saya tegaskan kepada pengusaha yang mau tarik alat beratnya tanpa sepengetahuan pemerintah kampung dan saya sebagai kepala suku, maka niatnya diurungkan,” demikian Cosman. (glt)