TIMIKAEXPRESS.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Timika-Mapurujaya, Kilometer (KM) 8, tepatnya di pertigaan Satrad 243, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah pada Senin (11/11/2024) petang.
Kecelakaan ini melibatkan Sepeda Motor (SPM) Kawasaki KLX yang dikendarai M. Alif Imran Pratama, dan dump truck roda enam yang dikemudikan JL.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama kepada Timika eXpress membenarkan adanya kecelakaan sekitar pukul 15.30 WIT di KM 8.
Berdasar keterangan saksi, AKP Boby Pratama menuturkan, korban Alif Imran ketika itu mengendarai SPM jenis Kawasaki KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari ARAH Timika menuju Mapurujaya.
Sedangkan JL selaku sopir dump truk Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi PA 9799 MA melaju dari arah berlawanan.
Setibanya di TKP, Alif Imran hendak melambung kendaraan di depannya.
Namun dalam kecepatan tinggi, Alif Imran tidak dapat mengendalikan sepeda motornya, hingga menabrak bodi depan dump truck dan Alif Imran pun terjatuh.
Tragisnya, setelah terjatuh, bagian kepala Alif Imran dilindas dump hingga Alif Imran, pria kelahiran Makassar 10 November 1999 ini meninggal di tempat.
Kepada Timika eXpress, Senin kemarin, AKP Boby Pratama mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah korban saat mengendarai SPM dipengaruhi miras atau tidak.
“Kami belum bisa pastikan soal miras, tapi kami memastikan kalau Alif Imran tidak menggunakan helm dan sepeda motornya tanpa TNKB,” ungkapnya.
Sesaat setelah lakalantas tersebut, personel Satlantas Polres Mimika bersama warga sekitar langsung mengevakuasi korban ke Kamar Jenazah RSUD Mimika. (via)








Tinggalkan Balasan