Berita Timika

TPS di Jalan Raya Bakal Ditiadakan

Jefry Deda (FOTO: DOK /TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika berencana akan meniadakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di tepi jalan raya dalam Kota Timika dan sekitarnya.

Jefry Deda, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika, menjelaskan, pihaknya kini tengah membuat regulasi terkait beberapa cara pengolahan sampah yang akan diterapkan di Mimika.

Salah satu metode yang akan dilakukan ialah para Ketua RT akan menjemput sampah langsung dari rumah-rumah warga, kemudian dibawa ke Pusat Daur Ulang (PDU).

Nanti di PDU akan dikelola UMKM dan akan didistribusika ke Kadin untuk selanjutnya dipasarkan ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan hasil daur ulang sampah, salah satunya PT Freeport Indonesia.

Pihaknya pun akan menjadi fasilitator menyiapkan sarana prasarana termasuk regulasi strategi penanganan sampah.

“Ke depan sudah tidak ada TPS, jadi dijemput langsung di rumah tangga dibawa ke PDU,” kata Jefry Deda kepada Timika eXpress belum lama ini.

Dikatakan, saat ini sudah ada pabriknya di belakang kantor DLH di Jalan Cenderawasih, nanti DLH akan pengadaan alat mesin conveyor untuk membawa sampah, satu mesin gibrik yang berfungsi untuk memilah sampah organik dan anorganik.

“Ini kita baru mulai paling Oktober atau November, jadi tahun depan baru mulai bergerak, tahun ini persiapan,” katanya.

Untuk pengelolaan sampah, pemerintah akan menyiapkan dana bagi RT, lurah atau distrik sebagai modal awal untuk membeli sampah dari masyarakat.

“Jadi masyarakat pilah sampah plastik, basah sendiri dan itu nanti dibeli dengan tarif atau besarannya masing-masing. Jadi supaya masyarakat tahu sampah plastik harganya berapa, sampah sisa makanan berapa,” jelasnya.

Cara pengelolaan sampah yang akan dibuat ini akan dilaksanakan berdasarkan regulasi yang akan dibuat oleh DLH.

Ia juga menambahkan, untuk petugas kebersihan yang selama ini bekerja mengangkat sampah di TPS-TPS kedepan akan dipekerjakan di jalan raya menjadi tukang sapu dan perawatan media jalan. (acm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button