TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Sosialisasi Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) se-Tanah Papua di Ballroom Horison Diana, Timika, Selasa (9/9).

Kegiatan ini diikuti 85 peserta dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua, antara lain Papua Pegunungan, Yahukimo, Papua Tengah, Dogiyai, Intan Jaya, Nabire, Puncak Jaya, Mimika, Papua Selatan, Boven Digoel, Mappi, Papua Barat Daya, Kaimana, hingga Papua.

Direktur Pemetaan dan Risiko Bencana BNPB RI, Dr. Ir. Udrik, S.E., M.Sc., mengapresiasi Mimika sebagai tuan rumah kegiatan berskala Papua Raya.

Ia menekankan bahwa IKD telah menjadi salah satu indikator pembangunan nasional hingga 2045 sebagaimana ditetapkan Bappenas, serta diperkuat dengan surat edaran bersama Kemendagri tahun 2024.

“Papua saat ini menjadi prioritas pusat karena masih banyak daerah yang tingkat ketahanannya rendah. Harapannya, partisipasi pemerintah daerah meningkat sehingga penilaian IKD dapat dilakukan konsisten setiap tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, yang membuka acara menegaskan pentingnya kajian risiko bencana sebagai pondasi utama perencanaan pembangunan daerah.

Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2024, Papua Tengah mencatat skor 116,49% (kategori sedang), sementara Kabupaten Mimika berada pada skor 138,80% (kategori sedang) dengan ancaman bencana meliputi banjir, gelombang pasang, angin kencang, konflik sosial, dan tanah longsor.

“Mimika telah memiliki kajian risiko bencana dan kini sedang menyusun rencana penanggulangan yang lebih adaptif dan partisipatif. Hasil penilaian IKD nantinya akan menjadi rujukan utama bagi pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pengurangan risiko bencana ke depan,” kata Wabup.

Sementara Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan wajib daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Melalui IKD, kapasitas kelembagaan daerah dapat diukur dan dijadikan dasar menilai tingkat ketahanan terhadap risiko bencana.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Mimika, Kepala BPBD Mimika, narasumber dari BNPB RI, serta perwakilan sejumlah OPD dan pemerintah daerah se-Tanah Papua. (*/)