Serapan Anggaran Mimika Naik 19 Persen
Marthen Mallisa (FOTO:YOSEF/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Marthen Mallisa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika mengungkapkan serapan anggaran APBD Tahun 2023 mulai mengalami peningkatan.
“Serapan anggaran kita sudah mencapai 19 persen. Dalam satu bulan terakhir mengalami kenaikan sekitar 7 persen,” kata Marthen Mallisa saat diwawancara di Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (26/6)
Dikatakan, karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mulai memproses kegiatan- kegiatan tentunya berdampak pada serapan anggaran.
“Jadi, kegiatan dari setiap OPD mulai dilakukan sehingga mereka mulai melakukan penagihan makanya serapan anggaran bisa meningkat,” jelasnya.
Meskipun baru mencapai 19 persen, serapan APBD di pertengahan tahun ini bisa mencapai target sebelum akhir tahun.
“Kita tetap optimis bisa mencapai target pada akhir tahun,” tutupnya.
Sementara itu, terkait dengan minimenyerapan anggaran di Mimika, Menuel John Magal tokoh masyarakat yang juga sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Suku Amunge (Lemasa) berharap agar PJ Bupati Mimika yang baru saja dilantik, bisa mendorong pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, mengingat saat ini penyerapan APBD induk baru mencapai 19 persen.
Menuel John Magal saat ditemui di Hotel Swiss belinn, Senin (26/6) mengatakan, wilayah Mimika terdiri dari 18 distrik, maka seharusnya sudah dilakukan pemerataan pembangunan. Ini kembali kepada OPD, bagaimana bisa menerjemahkan Visi Misi pimpinan daerah,” ujar John.
Karena yang terjadi selama ini, pembangunan hanya berjalan di enam distrik di wilayah kota saja.
“Sebagai toko masyarakat pastinya kami mempertanyakan itu, mengapa penyerapan anggaran sangat sedikit, ini harusnya menjadi atensi bagi OPD terkait terutama yang mengelola anggaran besar,” tegasnya.
ia juga berharap, Pj bupati yang telah dilantik ini, dapat mengarahakn OPD untuk mendorong pembangunan di wilayah pesisir dan pegunungan, karena masyarakat di wilayah tersebut sangat membutuhkan sentuhan pemerintah. (acm/ela)