RAWAT – Korban BL saat di rawat di RSUD Mimika, Senin (22/4). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – BL merupakan Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika diduga diintimidasi oleh sesama tahanan lain hingga nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan mengiris urat nadi di lengan sebelah kiri pada Minggu (21/4) sekitar pukul 23.00 WIT.
Ani yang merupakan kerabat BL kepada Timika eXpress via ponsel pada Senin (22/4) mengatakan, sepertinya ada rentenir uang didalam Lapas. Akibatnya korban diintimidasi hingga depresi.
“Jadi, salah satu oknum Napi berinisial L diketahui menjalankan uang pinjaman milik salah satu oknum petugas Lapas. Kemudian Napi lain berinisial J meminjam uang sebesar Rp 5 juta dengan bunga Rp1 juta menggunakan nama korban BL beberapa waktu lalu. Karena belum bayar utang, Napi L menghubungi saya dan meminta korban BL untuk bertanggung jawab atas pinjaman uang tersebut,” jelasnya.
Ani yang mendengar hal tersebut, sempat marah-marah ke Napi L karena langsung memberikan pinjaman tersebut tanpa berkomunikasi dengan keluarga korban BL.
Dan Napi L menjawab ‘korban sangat baik, sehingga langsung meminjamkan uang tersebut kepada si J menggunakan nama korban.
“Karena Napi J tak kunjung membayar hutangnya, makanya korban menjadi sasaran dan diintimidasi oleh Napi L hingga ia depresi dan langsung mengiris urat nadi di lengan kirinya hingga kritis, ” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban dievakuasi ke RSUD Mimika guna mendapatkan perawatan medis.
“Puji Tuhan, korban sudah mulai sadarkan diri, tapi masih di rawat di RSUD Mimika,” terangnya.
KBO Reskrim Polres Mimika, Ipda Adnan, SH saat dikonfirmasi Timika eXpress mengatakan, keluarga korban sudah membuat pengaduan di Satreskrim Polres Mimika.
“Keluarga sudah buat pengaduan, sehingga kita akan melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Timika, Marthen Palinoan ketika dikonfirmasi Timika eXpress via ponsel belum menjawab telepon. (glt)













Tinggalkan Balasan