Berita Timika

Seleksi Komisioner Bawaslu, Keterwakilan 30 Persen Pendaftar Perempuan Belum Terpenuhi

Yulans F.Y Wenda (FOTO :Indri/TIMEX)

TIMIKA,TimeX

Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten di Provinsi Papua Tengah melakukan perpanjangan pendaftaran calon komisioner karena belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan pendaftar perempuan.

Yulans F.Y Wenda, Ketua Timsel Bawaslu kabupaten zona 1 (satu) Provinsi Papua Tengah kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (12/6), mengatakan perpanjangan pendaftaran mulai Selasa (13/6) hingga Rabu (21/6) nanti.

“Untuk awal pendaftaran kami buka 29 April sampai 8 Mei 2023, ternyata ada calon komisioner perempuan dari kabupaten-kabupaten di Papua Tengah belum memenuhi kuota 30 perempuan dari total kouta yang ditetapkan Bawaslu RI sebanyak 210 peserta, tapi yang baru daftar 186 untuk calon komisioner Bawaslu di empat kabupaten,” ujarnya.

Menrut Yulans, dari 186 calon yang sudah mendaftar untuk posisi komisioner Bawaslu di empat kabupaten, yaitu Nabire 63 pendaftara terdiri dari 15 perempuan dan 48 laki-laki, Kabupaten Mimika 48 orang,  ini meliputi 38 pendaftar laki-laki dan 10 perempuan.

Sementara Kabupaten Puncak Jaya terdiri atas 42 pendaftar laki-laki dan baru 2 perempuan, sedangkan Kabupaten Puncak dari jumlah pendaftar 31, semuanya laki-laki, untuk kuota perempuan belum ada yang mendaftar.

“Khusus untuk Kabupaten Puncak, kami Timsel masih berikan kesempatan untuk mendaftar dan mencalonkan diri sebagai komisioner Bawaslu. Sedangkan tiga kabupaten lainnya sudah mengakomodir  kuota perempuan dalam bursa calon,”terang Yulans.

Terkait pemenuhan kuota perempuan dalam bursa calon komisioner, kata Yulans, pihaknya sudah memberikan sosialisasi, namun hal ini kembali kepada niat dan partisipasi aktif kaum hawa.

Dikatakan pula, untuk Kabupaten Nabire dan Puncak Jaya, bila dalam proses rekrutmen tidak menutup kemungkinan bagi pelamar yang ingin ikut seleksi Bawaslu di dua kabupaten sekaligus, namun terkendala transporasi, maka berkas fisiknya dapat diserahkan melalui Timsel Bawaslu Mimika sebelum 21 Juni 2023.

Selanjutnya bagi pelamar yang sudah mendaftar secara online, namun belum menyerahkan berkas fisiknya, atau bagi mereka yang berkasnya masih kurang, oleh Timsel diberi kesempatan untuk melengkapinya pula sebelum batas waktu pendaftaran 21 Juni nanti.

Adapun peserta seleksi yang lulus, nantinya akan mengikuti tahapan tes, mulai tes tertulis, wawancara, psikologi, dan tes kesehatan.

Disamping itu, untuk 10 besar kelulusan akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan langsung oleh Bawaslu RI.

“Tugas kami hanya sampai proses seleksi 10 calon komisioner, selanjutnya menjadi ranah Bawaslu RI,”pungkasnya. (ela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button