AMANKAN – Pelaku FR saat diamankan Satreskrim Polres Mimika (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Dunia pendidikan di Mimika, Papua Tengah kembali diterpa kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru olahraga salah satu SMP swasta berinisial FR (26).
FR diamankan dan diproses hukum lantaran mencabuli tujuh orang pelajar laki-laki di SMP tempat ia mengabdi.
Aksi bejat FR ini mengakibatkan salah satu dari tujuh korban menderita Infeksi Menular Seksual (IMS).
Aksi bejat yang dilakukan FR terungkap pada 14 Maret 2025 lalu, namun FR baru diadukan ke Polsek Kuala Kencana pada 23 Maret 2025.
Pengaduan dari orang tua korban berujung FR diproses hukum lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mimika Mile 32 pada Senin (24/3/2025).
Berdasarkan data kepolisaian yang dihimpun Timika eXpress, aksi bejat FR sebelumnya terjadi pada November 2024 lalu, kemudian kembali dilakoninya pada 14 Maret 2025.
FR melakukan tindakan bejatnya itu di tempat tidur asrama, baik yang ditempatinya maupun dua korban pertama, serta lima pelajar lainnya selaku korban aksi bejat FR di sekolah asrama tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria kepada awak media di Mapolres Mimika, Kamis (8/5/2025), mengatakan awalnya hanya dua pelajar yang diketahui menjadi korban pencabulan.
Namun, dari penyelidikan lebih lanjut, terungkap jumlah korban bertambah lima orang
“Jadi korbannya sekarang ada tujuh orang, dan sementara dalam proses mindik,” ujarnya.
Adapun satu dari 7 korban yang terinfeksi penyakit kelamin atau IMS, oleh penyidik telah melakukan berkoordinasi dengan tim medis yang memeriksa korban.
Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Mimika masih terus menggali informasi dari beberapa saksi yang disinyalir mengetahui aksi bejat tersebut. (via)
Tinggalkan Balasan