Satpol PP Mimika Tertibkan PKL Depan SMP Negeri 2 Timika

MENEGUR – Ronny Marjen, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didampingi anggotanya menegur dan menertibkan para pedagang kaki lima di Jalan Budi Utomo, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Timika pada Selasa (4/2/2025) (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar bahkan bahu Jalan Budi Utomo.
Selain di depan SMP Negeri 2 Timika, penertiban pedagang juga menyasar kawasan depan SD Inpres Timika Jaya, tepatnya di samping Gereja Santa Sisilia, serta di depan SMA Negeri 1, Jalan Yos Sudarso.
Penertiban yang dipimpin langsung Ronny Marjen Kepala Dinas Satpol PP Mimika sempat terjadi saling adu argument antara petugas Satpol PP dengan pedagang.
Ronny Marjen kepada para pedagang jajanan dan makanan ringan bahkan kopi sepanjang jalan depan SMP Negeri 2, mengimbau agar tidak berjualan di bahu jalan atau di atas trotoar karena mengakibatkan kemacetan lalu lintas, juga mengganggu para pengguna jalan.
‘’Kami imbau para pedagang supaya tidak meletakan tempat usahanya (stelling atau gerobak jualan) atau tenda di bahu jalan maupun di atas trotoar karena menimbulkan kemacetan, dan menjaga kebersihan kota Timika’’.
Demikkian ditegaskan Ronny Marjen kepada Timika eXpress, disela-sela penertiban pedagang depan SMP Negeri 2 pada Selasa lalu.
Ronny mengaminkan, demi kemanusiaan karena pedagang harus memenuhi kebutuhan hidpnya sehari-hari, namun para pedagang harus mengikuti peraturan yang ada dengan tidak berjualan di atas trotoar juga bahu jalan.
“Penertiban ini bagian dari tugas rutin kami, karena dengan banyaknya pedagang berjualan di depan fasilitas publik, akibatnya sering terjadi kemacetan, apalagi saat jam pulang sekolah,” serunya.
Menurut Ronny, pihaknya tidak pernah melarang para pedagang untuk berjualan, tetapi harus pada tempatnya, bukan di trotoar atau bahu jalan.
‘’Jadi, selain penertiban, sekaligus kami berikan sosialisasi agar dipahami dan disikapi oleh para pedagang,” pungkasnya. (eno)