BERSERAKAN – Sampah bekas petasan dan kembang api tampak berserakan di sekitar Bundaran Timika Indah usai perayaan malam pergantian tahun, Jumat (2/1/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id — Perayaan malam pergantian tahun 2025–2026 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyisakan persoalan kebersihan.
Meski telah ada larangan pesta kembang api, di lapangan masih ditemukan sampah petasan dan kembang api yang berserakan di sejumlah ruas jalan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Jeffri Deda, mengatakan berdasarkan laporan petugas dan pengawas kebersihan, hampir sebagian besar jalan dipenuhi sampah sisa petasan dan kembang api yang dibiarkan begitu saja.
“Kota terlihat kotor karena sampah petasan dan kembang api,” kata Jeffri, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan berakhirnya masa kontrak petugas penyapu jalan dan pemelihara taman pada 31 Desember 2025, sehingga penanganan kebersihan pascaperayaan belum maksimal.
Jeffri mengakui terjadi peningkatan volume sampah yang cukup signifikan pasca malam pergantian tahun.
Sampah yang mendominasi berupa sisa kembang api, botol plastik, kemasan makanan, dan residu lainnya.
“Volume sampah meningkat sekitar 100 ton per hari. Biasanya pada hari-hari besar memang terjadi peningkatan. Memasuki Januari, volumenya kembali menurun ke angka normal sekitar 90 ton per hari,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat Kabupaten Mimika untuk turut berperan menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan, karena Mimika adalah rumah kita bersama,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman telah menegaskan larangan pesta kembang api saat perayaan malam pergantian tahun 2025–2026.
Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sayangnya, larangan itu tidak diindahkan ihwal maraknya penjualan kembang api dan petasan di Mimika dan sekitarnya. (via)













Tinggalkan Balasan