RAPAT – Polsek Mimika Timur saat gelar rapat bersama pengusaha Wisma di Lokalisasi Kilo 10, Kampung Kadun Jaya, Selasa (14/5). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Penyidik Kepolisian Sektor Mimika Timur hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap Orang Tak Dikenal (OTK) yang melakukan penganiayaan kepada seorang pramuria berinisial SO (38) di Wisma Ojolali 2 di Lokalisasi Kilo 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah pada 9 April 2024 lalu.
Guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di Lokalisasi Kilo 10, Polsek Mimika Timur pun gelar rapat bersama dengan para pengusaha wisma di Pos Peka di Lokalisasi Kilo 10, Selasa (14/5).
Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tanggu Ate kepada Timika eXpress via ponsel pada Rabu (15/5) mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terhadap OTK tersebut.
“Kemarin kita sudah melakukan rapat bersama guna mengantisipasi adanya hal serupa kedepannya. Salah satu point yang kita tekankan yaitu setiap wisma wajib memasang kamera CCTV di ruang tamu agar pengunjung yang masuk langsung terekam CCTV. Selain itu, mempermudah kita dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku yang tidak bertanggung jawab ketika hal serupa terulang lagi,” jelasnya.
Dalam berita sebelumnya, pada 9 April 2024 sekitar pukul 23.30-00.00 WIT, pelaku OTK mendatangi korban SO dan berkencan dengannya di Wisma Ojolali 2.
Setelah berkencan, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga pipi sebelah kiri korban mengalami luka memar dan bengkak serta luka dibagian wajah dan dagu korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban terpaksa dilarikan ke RSUD Mimika guna mendapatkan perawatan medis.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang hingga saat ini masih melarikan diri. Apabila kita temukan maka tetap diproses berdasarkan hukum yang berlaku,” jelasnya. (glt)














Tinggalkan Balasan