AMANKAN – Personel Polsek Bandara saat mengamankan bahan baku anak panah di Bandara Mozes Kilangin Timika, Rabu (12/11). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA,timikaexpress.id – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika berhasil mengamankan 81 buah bahan baku anak panah di area terminal kedatangan, Rabu (12/11) sekitar pukul 09.16 WIT.

Bahan baku panah tersebut dibawa oleh seorang penumpang pesawat asal Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.

Saat diperiksa, penumpang itu tidak dapat menunjukkan identitas diri maupun dokumen kepemilikan barang.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E, menjelaskan bahwa penumpang tersebut datang bersama dua rekannya dan membawa dua bungkusan kain yang mencurigakan.

“Anggota piket jaga mencurigai gerak-gerik mereka dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahan baku untuk membuat anak panah, sehingga langsung diamankan,” ujarnya.

Setelah dimintai keterangan, penumpang tersebut justru meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor sambil beralasan akan kembali ke kantor polisi untuk mengambil barang tersebut.

“Yang bersangkutan belum kembali hingga saat ini,” tambah Iptu Hempy.

Seluruh barang bukti berupa bahan baku anak panah telah diamankan di Kantor Polsek Kawasan Bandara untuk dilakukan pemeriksaan dan pemusnahan lebih lanjut. (via)