TIMIKAEXPRESS.id – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Poumako menemukan bunker penyimpanan Minuman Keras (Miras) lokal jenis sopi di sebuah rumah panggung di Jalan Poros Pomako RT 08, depan Pelabuhan Keuskupan, Komplek ILS Poumako, Senin (11/8) malam.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Gerald Nanlohy, saat dikonfirmasi Selasa (12/8), mengatakan temuan itu berawal dari patroli dan razia Miras di sekitar Pelabuhan Mitro ILS.
Saat patroli, petugas mencurigai aktivitas di salah satu rumah warga yang terlihat dipadati sejumlah orang.
“Rumah itu rumah panggung. Setelah dicek, di bawah lantainya terdapat bunker berbentuk kotak,” ujar Frits.
Dari bunker tersebut, polisi menemukan 52 bungkus miras lokal sopi kemasan plastik bening ukuran 600 mililiter, dengan total volume 31 liter.
“Pemilik bunker adalah pasangan suami istri, berinisial JKE (33) dan BT (33), yang sudah berbulan-bulan menjual miras lokal.
Satu bungkus dijual Rp50 ribu,” jelasnya. Total nilai barang bukti mencapai Rp2,6 juta.
Pasangan tersebut kini diamankan di Rutan Polsek Mimika Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (via)














Tinggalkan Balasan