PLENO – Pelaksanaan pleno rekapitulasi Distrik Tembagapura di GOR Futsal Timika pada Minggu (8/12/2024) (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 3, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe Passarin (AIYE) unggul 6.368 suara pada pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara  dan penetapan hasil pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mimika 2024 di Distrik  Tembagapura, yang dilangsungkan di GOR Futsal SP2-SP5 Timika pada Minggu (8/12/2024).

Sementara paslon nomoro urut 2 Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi  memeroleh 3.555 suara, disusul Paslon nomor urut 1,Johannes Rettob-Emanuel Kemong dengan 3.121 Suara.

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, dengan didampingi empat komisioner lainnya, dan dihadiri para saksi dari masing-masing Paslon.

Sementara D1 hasil Distrik Tembagapura  untuk suara Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, suara terbanyak diraih pasangan nomor urut 1 John Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak dengan 4.421 suara, disusul Paslon nomor urut 4, Willem Wandik dan Aloysius Giyai dengan 3.559 suara.

Sementara Paslon nomor urut 2, Natalis Tabuni dan Titus Natkime meraih 3.281 suara, serta Paslon nomor urut 3, Meki Nawipa dan Deinas Geley memperoleh 3.215 suara.

Saat pleno, PPD Tembagapura mengakui  adanya kesalahan, yakni membagi-bagikan surat suara sisa Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika kepada para saksi.

Namun, atas kesepakatan bersama, surat suara sisa itu akhirnya dihanguskan, dan hasil penghitungan suara dituangkan dalam C1 plano.

Kendati demikian, KPU dan Bawaslu Mimika meminta agar PPD Tembagapura  menghadirkan Pandis guna memastikan data D1 distrik yang dibacakan saat pleno tingkat kabupaten, jumlahnya sama dengan C1, sehingga KPU langsung mengesahkannya setelah dibenarkan Pandis. (eno)