Abraham Kateyau (FOTO:GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) keuangan paling lambat 15 Desember 2025.
Instruksi tersebut disampaikan Abraham saat member arahan kepada ASN di Pusat Pemerintahan SP3 belum lama ini.
Saat itu, ia meminta para bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kasubag keuangan di setiap OPD untuk menyiapkan dan menuntaskan seluruh dokumen SPJ sesuai jadwal.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi keuangan menjelang akhir tahun anggaran,” ujarnya.
Abraham berharap percepatan penyelesaian laporan dapat mengoptimalkan serapan anggaran pada November–Desember, sehingga proses pelaporan akhir tahun tidak menimbulkan hambatan.
Ia juga menegaskan pentingnya disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Seluruh OPD diminta segera menindaklanjuti pekerjaan terkait SPJ guna menjaga ketertiban administrasi dan penggunaan anggaran yang efektif serta efisien.
Dengan instruksi tersebut, Pemkab Mimika menargetkan proses pelaporan keuangan akhir tahun dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2025. (via)














Tinggalkan Balasan