FGD – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, berfoto bersama peserta usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Kajian Sosial Budaya terkait penyusunan skema pengangkutan dan pemanfaatan limbah tailing di Hotel Horison Diana, Timika, Jumat (3/7/2026). (FOTO: MEGA IRIANTI/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menegaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan limbah tailing harus mengutamakan perlindungan hak-hak masyarakat adat serta memperhatikan aspek sosial budaya dalam setiap proses penyusunan kebijakan.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Kajian Sosial Budaya dalam mendukung penyusunan skema pengangkutan dan pemanfaatan limbah tailing yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih di Hotel Horison Diana, Timika, Jumat (3/7/2026).

Menurut Abraham, pengelolaan tailing merupakan isu strategis yang tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, lingkungan, infrastruktur, dan ekonomi, tetapi juga menyangkut ruang hidup, nilai budaya, serta hak ulayat masyarakat adat.

“Review masterplan tidak boleh hanya dilihat dari sisi pemanfaatan material atau nilai ekonominya. Setiap kebijakan harus memperhatikan hak-hak masyarakat adat, ruang hidup, nilai budaya, kearifan lokal, serta dampak sosial yang mungkin timbul,” tegasnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika mendukung pemanfaatan tailing yang mampu memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati, terukur, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Abraham menilai FGD menjadi forum strategis untuk menghimpun berbagai masukan dari pemerintah, akademisi, PT Freeport Indonesia, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam menyempurnakan masterplan pengelolaan tailing.

Ia meminta seluruh peserta memberikan masukan yang konstruktif, mulai dari kondisi sosial masyarakat, wilayah terdampak, aspek budaya, peluang pemberdayaan ekonomi, hingga mekanisme pembagian manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Abraham menekankan empat prinsip utama dalam penyusunan masterplan, yakni mengutamakan kepentingan masyarakat lokal dan masyarakat adat, memberikan manfaat ekonomi yang adil, menjadikan aspek sosial budaya sebagai bagian utama kebijakan, serta memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah agar rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti.

“Kita ingin masterplan yang dihasilkan bukan hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Mimika,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong setiap kebijakan strategis disusun berdasarkan riset, data, dan partisipasi masyarakat. Karena itu, hasil FGD diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengelolaan tailing yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

“Jangan sampai kebijakan pembangunan mengabaikan masyarakat sebagai subjek utama. Pembangunan harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Mimika,” pungkasnya. (*)

Penulis: Mega Irianti
Editor: Maurits SDP