KAJIAN TAILING – BRIDA Kabupaten Mimika bersama Universitas Cenderawasih menyusun kajian sosial budaya terkait rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing di Kabupaten Mimika, Jumat (3/7/2026). (FOTO:ISTIMEWA/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih (Uncen) menyusun kajian sosial budaya sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan pengangkutan dan pemanfaatan tailing di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kajian tersebut bertujuan memastikan pengelolaan tailing dilakukan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, serta mengedepankan perlindungan hak-hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.
Ketua Tim Peneliti Universitas Cenderawasih, Quincy Kambuaya, mengatakan kajian tidak hanya menitikberatkan pada aspek teknis maupun ekonomi, tetapi juga mengkaji dampak sosial budaya, perlindungan hak ulayat, ruang hidup masyarakat adat, serta tata kelola yang transparan dan berkeadilan.
“Pengelolaan tailing tidak bisa dipandang hanya sebagai pemindahan material. Di dalamnya terdapat aspek perlindungan masyarakat adat, ruang hidup, aktivitas ekonomi, hingga hubungan antarpemangku kepentingan yang harus dipertimbangkan secara menyeluruh,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Menurut Quincy, penelitian ini bertujuan mengetahui persepsi masyarakat terhadap rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing, mengidentifikasi potensi risiko sosial budaya, serta merumuskan skema yang dapat diterima masyarakat tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan.
Kajian difokuskan pada rencana pengangkutan tailing dari kawasan ModADA menuju PAD XI/Ayuka-Tipuka, termasuk berbagai alternatif moda transportasi, seperti jalur darat menggunakan truk, jalur tambang terbatas, jalur sungai dengan tongkang, conveyor, hingga sistem pipanisasi.
Setiap alternatif akan dianalisis berdasarkan tingkat risiko, manfaat ekonomi, dampak terhadap lingkungan dan masyarakat, serta tingkat penerimaan sosial.
Sebagai bagian dari proses penyusunan kajian, BRIDA Mimika bersama Universitas Cenderawasih akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, PT Freeport Indonesia, PT MAS, lembaga masyarakat adat, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui forum tersebut, tim peneliti akan menghimpun berbagai masukan terkait potensi konflik hak ulayat, dampak terhadap masyarakat di sekitar jalur pengangkutan, perlindungan ruang hidup, keselamatan transportasi, mekanisme pembagian manfaat, hingga sistem penyelesaian perselisihan.
“Kelayakan teknis saja tidak cukup. Sebuah skema bisa dinilai baik secara teknis, tetapi tetap berpotensi menimbulkan penolakan apabila masyarakat tidak dilibatkan, tidak memperoleh informasi yang memadai, atau tidak merasakan manfaat yang adil,” tegas Quincy.
Hasil kajian ini diharapkan menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Mimika dan seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan skema pengangkutan dan pemanfaatan tailing yang layak secara teknis, sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan.
Melalui kajian tersebut, BRIDA Mimika dan Universitas Cenderawasih juga berharap dapat memperkuat pembangunan berbasis riset, menghormati hak-hak masyarakat adat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong tata kelola pengelolaan tailing yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Mimika. (*)















Tinggalkan Balasan