TABUH TIFA – Dr.Michael R. Gomar S.STP.,M.Si, Penjabat Bupati Mappi membuka kegiatan Konsultasi Publik II dalam rangka Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ditandai dengan pemukulan fifa. (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Dr.Michael R. Gomar S.STP.,M.Si, Penjabat Bupati Mappi membuka kegiatan Konsultasi Publik II dalam rangka Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mappi Tahun 2025-2045.
Kegiatan yang berlangsung di GOR Kepi pada Senin (9/9/2024), itu menghadirkan Dr. Ir.Jonni Marwa, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Negeri Papua (UNIPA) selaku pemateri dan tim.
Pj. Bupati Mappi dalam sambutannya mengatakan, penjaminan kualitas KLHS dan RPJPD Kabupaten Mappi tahun 2025-2045, ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun tahun 2004 tentang sistem rencana pembangunan nasional beserta peraturan turunannya, termasuk Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup beserta turunannya, yaitu Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah beserta turunannya yang secara eksplisit mengamanatkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, wajib menyusun dan membuat KLHS terhadap dokumen RPJPD.
Ini guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam pembangunan suatu wilayah dan atau rencana program kebijakan suatu daerah.
“Penyusunan KLHS ini secara struktur dari pusat sampai daerah dengan menyesuaikan kondisi daerah agar dokumen-dokumen yang kita hasilkan selama 20 tahun ke depan tidak keluar dari dokumen terpusat yang sudah ada di provinsi hingga pusat, sehingga kita di daerah bisa menyesesuaikannya,” terangnya.
Dikatakan pula, dokumen RPJDP Kabupaten Mappi Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang berisi kebijakan serta rencana program Pemkab Mappi yang tentunya butuh KLHS untuk menjamin prinsip pembangunan berkelanjutan, ini telah terintegrasi di dalamnya.
Pemkab Mappi melalui Bappeda dan OPD teknis serta tim ahli dan pendamping yang tergabung dalam Pokja KLHS dan RPJPD telah melaksanakan tahapan demi tahapan dan mekanisme.
Dimana hasil kajian ini menjadi syarat untuk melakukan tahapan validasi KLHS dan RPJPD Kabupaten Mappi tahun 2025 -2045 di tingkat Provinsi Papua Selatan, dan kemudian dokumen tersebut untuk menjadi syarat dalam penyempurnaan akhir dokumen RPJPD Kabupaten Mappi.
“Hendaknya ini menjadi ajang bagi kita semua untuk memberikan solusi asas manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mappi dengan melihat kondisi daerah maka saran masukan yang bapak/ibu sampaikan dalam konsultasi publik kedua ini menjadi catatan serta menyesuaikan kondisi daerah. Saya harapkan peserta yang hadir dapat memberikan saran masukan yang membangun demi kepentingan masyarakat kita. Saya juga meminta agar kepala OPD lebih proaktif memberikan informasi dan data -data dalam merumuskan pencapaian indikator tujuan pembangunan di Kabupaten Mappi. Saya juga berharap kegiatan konsultasi publik II bisa berjalan dengan baik demi keberlanjutan kehidupan kita selama 20 tahun ke depan,”tuturnya.
Ia juga mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang hingga selesainya tahapan Pilkada di Kabupaten Mappi.
Ia pun mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada serentak agar tidak terlibat dalam kegiatan partai politik atau pun terlibat dalam kegiatan pemenangan pasangan calon kepala daerah. (acm)















Tinggalkan Balasan