KONFERNSI PERS – Ketua KPU Mimika, Dete Abugau didampingi empat Komisioner KPU Mimika saat menggelar konferensi pers di Lantai 2 Kantor KPU Mimika pada Jumat (29/11/2024) (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id –Proses penghitungan dan upload Form C1 plano dari 497 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 18 distrik di Mimika, Papua Tengah melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) belum tuntas dipublikasi.
Komisioner Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, dalam konferensi pers pada Jumat (29/11/2024), menyebut, baru tiga distrik yang sudah tuntas upload form C1 hasil perhitungan tingkat TPS ke Sirekap.
Tiga distrik dimaksud, yaitu Distrik Mimika Barat, Mimika Tengah dan Distrik Amar.
Sedangkan Distrik Wania dalam proses upload form C1 ke Sirekap baru mencapai 57,1%.
Sama halnya dengan Distrik Mimika Baru dalam upload form C1 ke Sirekap baru 53,8%.
Padahal, dalam tahapan proses rekapitulasi penghitungan hasil Pilkada Mimika, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru dan PPD Wania, dijadwalkan melakukan rekapitulasi pada Jumat kemarin.
Budiono Muhcie, Koordinator Divisi Data KPU Mimika, saat jumpa pers, menerangkan, dari total 497 TPS di Pilkada Mimika, form C1 hasil yang sudah terpublikasi sebanyak 187 TPS.
Sementara yang batal publikasi 9 TPS, dan yang belum dipublikasi sebanyak 301 TPS.
Ia menyebut, ada 9 TPS yang batal publikasi karena barcode-nya tertutup lakban saat ditempel, bahkan ada penyebab lainnya.
Dikatakan pula, adanya keterlambatan pengunggahan C1 hasil, ini bukan faktor kesengajaan, tetapi banyaknya jumlah TPS banyak dan human error.
“Tapi saya harap ada kerjasama KPPS dan PPD dalam proses unggah C1 hasil di Sirekap,”serunya.
Ia pun meminta adanya keseriusan dari pelaksana pemungutan suara di 301 TPS yang tersebar di 15 distrik di Mimika, bisa mengikuti kinerja tiga distrik agar secepatnya mengunggah C1 hasil di Sirekap.
Pasalnya, Sirekap merupakan bukti keterbukaan informasi dan meminimalisir adanya kecurangan.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy menambahkan, logistik dari setiap distrik telah kembali, bahkan ada distrik yang telah melakukan pleno, yakni Distrik Mimika Barat, Amar dan Distrik Mimika Tengah.
Menurut Frans kerap ia disapa, jadwal pleno tingkat distrik hingga 3 Desember, maka diharapkan 15 distrik lainnya segera menuntaskannya.
Pleno Rekapitulasi Distrik Miru Terkendala.
Sementara itu, pleno rekapitulasi penghitungan surat suara Distrik Mimika Baru (Miru), yang resmi digelar di GOR Futsal Timika pada Jumat kemarin tidak dilanjutkan.
Hal ini terkendala karena baru 100 dari 186 TPS di Distrik Miru belum tuntas upload C1 hasil di Sirekap.
Jembris Wafom, Ketua PPD Mimika Baru mengatakan pleno rekapitulasi suara secara resmi telah dibuka, namun pelaksanaan rekapitulasi harus menunggu C1 hasil dari 186 TPS terinput semua di Sirekap.
“Dari 186 TPS, baru 100 TPS yang berhasil unggah C1 hasil di Sirekap, tapi kita akan koordinasi lagi dengan KPU dan para saksi, apakah bisa dilakukan rekapitulasi secara manual, karena sesuai ketentuan C1 hasil dari semua TPS sudah tuntas diunggah di Sirekap,” ujarnya.
Ia tidak menampik, kendala yang dihadapi KPPS dalam mengupload C1 hasil karena tidak paham, juga human error.
“Kalau mau efisiensi waktu, kami harus koordinasi, apakah bisa atau tidak rekapitulasi dilakukan secara manual,”pungkasnya. (eno)








Tinggalkan Balasan