DIRAWAT – Tampak korban penganiayaan saat dirawat di RSMM Timika. (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Penyidik gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika dan Unit Reskrim Polsek Mimika baru masih terus membutu pelaku penganiayaan terhadap korban EE (15) di Jalan Mumuh pada Rabu (6/3/2024).

Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada Timika eXpress, Senin (18/3/2024) mengatakan, perburuan terhadap pelaku masih dilakukan.
“Pelaku masih dalam lidik. Meski LP (Laporan Polisi) nya di Polsek Mimika Baru, tapi kita kolaborasi kejar pelakunya,” kata Iptu Fajar menegaskan bahwa kasus penganiayaan ini tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Mimika.
Seperti berberitakan sebelumnya, naas yang terjadi pada 6 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 WIT, tepatnya di samping Toko Bangunan Tanete, itu bermula ketika korban mengantar pamannya menggunakan sepeda motor ke Perumahan Pondok Indah di Kelurahan Karang Senang SP3.
Sepulangnya, saat melintas di Jalan Mumuh, tiba-tiba saja korban dihampiri dua Oknum Tak Dikenal (OTK) dan langsung menyabet tangan kanan korban dengan senjata tajam.
Korban seketika mengalami luka parah, sebelum akhirnya kedua OTK tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju Timika Indah.
Saat itu, JO, saksi di sekitar lokasi kejadian mengaku sepulangnya mengikuti kegiatan gereja di Jalan Kartini Ujung, ia mendengar suara minta tolong.
JO ditemani dua orang temannya pun bergegas mendatangi korban yang sudah berada di depan rumahnya dengan bersimbah darah akibat luka potong di tangan kanannya.
Saat itu juga JO langsung menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Polres Mimika di Kelurahan Timika Indah.
Menyusul datang anggota Polres Mimika langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapat perawatan medis. (glt)













Tinggalkan Balasan