TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id — Pengukuhan 133 kepala kampung di Kabupaten Mimika yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Horison Diana, Kamis (6/11), resmi ditunda. Penundaan dilakukan meski para kepala kampung dari 18 distrik telah tiba dan memenuhi ballroom sejak pagi hari.
Kegiatan tersebut urung digelar menyusul adanya penyesuaian administrasi berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ mengenai perpanjangan masa jabatan kepala kampung 2025–2027.
Penundaan mendadak ini memicu kekecewaan serta protes dari sejumlah kepala kampung yang meminta agar pengukuhan tetap dilaksanakan hari ini.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, menegaskan bahwa pengukuhan hanya ditunda sementara dan tetap digelar sebelum Desember 2025.
“Ada administrasi yang belum lengkap, jadi kita tunda untuk disesuaikan. Pengukuhan akan dilakukan sebelum Desember,” kata Abraham.
Ia menambahkan bahwa pengukuhan nantinya akan dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika, sementara ia hanya menyiapkan SK pengukuhan.
“Bupati dan Wakil Bupati yang kukuhkan, bukan saya. Tugas saya hanya siapkan SK-nya,” tegasnya. (via)














Tinggalkan Balasan