RAWAT – Korban FCM saat dirawat di RSUD Mimika, Minggu (7/6/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Seorang pengendara sepeda motor dilarikan ke RSUD Mimika setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan SD Negeri 3 Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 04.45 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan korban berinisial FCM hingga kini masih menjalani perawatan medis di RSUD Mimika akibat luka yang dialaminya.
“Korban FCM masih dirawat di RSUD Mimika,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan polisi, sebelum kecelakaan terjadi korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi PA 4684 HB dari arah pertigaan PIN Seluler menuju pertigaan POM Lama.
Saat melintas di depan SD Negeri 3 Koperapoka, korban diduga kehilangan kendali sehingga menabrak beton yang berada di depan gerbang sekolah tersebut.
“Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka dan pendarahan pada bagian kepala,” jelas Hempy.
Mendapat laporan kejadian, personel Satlantas Polres Mimika segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban ke RSUD Mimika guna mendapatkan penanganan medis.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio M3 milik korban ke Kantor Satlantas Polres Mimika untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil analisa sementara, kecelakaan diduga disebabkan kurangnya konsentrasi pengendara saat mengemudikan kendaraan.
“Penyebab kecelakaan sementara diduga karena pengendara kurang berkonsentrasi saat berkendara,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima guna menghindari terjadinya kecelakaan. (via)















Tinggalkan Balasan