Berita Timika

Penerima Layanan Posbakum di PA Mimika Meningkat

Kantor Pengadilan Agama Timika (FOTO: Gren/TimeX)

TIMIKA, TimeX

Pengguna layanan Pos Bantuan Hukum (Bakum) di Pengadilan Agama (PA) Mimika terus meningkat sejak diaktifkannya kembali Februari 2023 lalu.

Berdasarkan catatan PA Mimika, hingga kini sudah 46 orang atau para pihak yang berperkara menerima manfaat layanan tersebut.

Ahmad Zubaidi, Humas PA Mimika kepada Timika eXpress di Kantor Pengadilan Agama Mimika, Rabu (7/6), mengatakan pos Bakum merupakan layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

Ia merincikan, 46 orang yang menerima layanan pos Bakum, tercatat sejak Februari 2023  terdapat 17 pengguna,  Bulan Maret 14 pengguna, April 8 pengguna, dan Mei 2023 terdapat 7 pengguna layanan pos Bakum.

Ia berharap, melalui layanan pos Bakum dengan syarat administasi yang mudah, yaitu foto copy KTP pihak berperkara, foto copy kartu keluarga dan lainnya, ke depannya pengguna layanan ini merasakan manfaatnya secara langsung. (glt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button