PELANTIKAN – Bupati Mimika Johannes Rettob melantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika sekaligus menyerahkan surat keputusan kepada sejumlah pejabat pelaksana tugas (Plt) di Pendopo Rumah Negara SP3, Jumat (10/7/2026). (FOTO: MEGA/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menerapkan mekanisme baru dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang mengacu pada sistem manajemen kepegawaian nasional.
Kebijakan tersebut ditandai dengan pelantikan Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika serta penunjukan sejumlah pelaksana tugas (Plt) pada jabatan strategis.
Pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Negara SP3, Jumat (10/7/2026), berdasarkan Keputusan Bupati Mimika Nomor SK.800.1.3.3/277 tertanggal 7 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob dan dihadiri Wakil Bupati Emanuel Kemong, Penjabat Sekretaris Daerah Abraham Kateyau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pelantikan itu, Dwi Cholifah resmi menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika setelah sebelumnya memimpin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Bupati Johannes Rettob menjelaskan, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama kini harus melalui proses administrasi yang lebih ketat.
Selain memenuhi persyaratan jabatan, pemerintah daerah juga wajib memperoleh persetujuan dari Gubernur Papua Tengah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Prosesnya tidak sederhana karena seluruh tahapan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Johannes.
Ia mengungkapkan, semula terdapat dua pejabat yang dijadwalkan dilantik pada hari yang sama.
Namun, pelantikan satu pejabat lainnya harus ditunda setelah Pemkab Mimika menerima arahan dari Kemendagri karena surat keputusan pemberhentian dari jabatan sebelumnya belum diterbitkan.
“Seharusnya ada dua pejabat yang dilantik hari ini. Namun kami mendapat informasi dari Kemendagri agar pelantikan satu pejabat lainnya ditunda karena SK pemberhentiannya dari jabatan lama belum terbit,” katanya.
Selain melantik Kepala Inspektorat, Johannes juga menunjuk sejumlah pejabat sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
Darius Sabon ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Sementara Florianus Gemma Kwalik, SSTP., M.AP., dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Distrik Mimika Tengah menggantikan pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa purnatugas.
Adapun jabatan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dipercayakan kepada Slamet Sutedjo hingga proses pengangkatan pejabat definitif selesai.
Johannes mengatakan, penerapan sistem kepegawaian yang terintegrasi secara nasional membuat seluruh proses pengisian jabatan harus melalui persetujuan berjenjang sehingga membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan sebelumnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Mimika juga akan menerapkan manajemen talenta (talent management) sebagai dasar pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN).
Melalui sistem tersebut, promosi dan penempatan pejabat akan dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi guna mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia berharap seluruh pejabat yang diberikan amanah dapat menjaga integritas, bekerja secara profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah jabatan baru. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Johannes. (*)
Penulis: Mega Irianti
Editor: Maurits SDP















Tinggalkan Balasan