PENANDATANGANAN PKS – Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya (kanan), bersama Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Papua, Pujianto (kiri), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

JAKARTA, timikaexpress.id – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kemudahan akses kepemilikan rumah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua terkait penyediaan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Selasa (7/7/2026), dan dilakukan oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, bersama Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Papua, Pujianto.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan perumahan, khususnya bagi pekerja di wilayah Papua.

Melalui program MLT Perumahan, peserta aktif Program Jaminan Hari Tua (JHT) dapat memperoleh fasilitas pembiayaan rumah dengan skema yang lebih mudah, terjangkau, dan kompetitif.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menjelaskan bahwa MLT Perumahan merupakan manfaat tambahan bagi peserta JHT yang telah terdaftar aktif minimal satu tahun.

Melalui kerja sama dengan perbankan, peserta dapat mengakses berbagai fasilitas pembiayaan, antara lain Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Rp500 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) berupa kredit konstruksi bagi pengembang dengan pembiayaan hingga 80 persen dari nilai proyek.

“Kerja sama dengan Bank Papua menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi pekerja di wilayah Papua melalui program MLT BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara badan hukum publik dan sektor perbankan dalam mendukung program pemerintah membangun tiga juta rumah layak bagi pekerja,” ujar Trisna.

Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), tetapi juga berupaya meningkatkan kesejahteraan peserta melalui kepemilikan hunian yang layak.

Sementara itu, Direktur Keuangan Bank Papua, Pujianto, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk dukungan Bank Papua dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya di Tanah Papua.

“Kami siap mendukung implementasi program MLT Perumahan agar pekerja dapat memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau. Sinergi ini menjadi langkah strategis yang akan terus kami perkuat,” katanya.

Untuk memperoleh fasilitas MLT Perumahan, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, aktif membayar iuran, bekerja pada perusahaan yang tertib administrasi kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri, serta memenuhi ketentuan yang ditetapkan bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Andhika Catur Putra, mengatakan kerja sama dengan Bank Papua merupakan bagian dari strategi memperluas jaringan mitra penyalur MLT sehingga semakin banyak pekerja di Papua yang dapat mengakses pembiayaan rumah.

“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi peserta. Kami berharap sinergi dengan Bank Papua dapat mempermudah pekerja, khususnya di Papua, untuk memiliki rumah layak sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Papua berharap implementasi Program MLT Perumahan dapat menjangkau lebih banyak peserta, sekaligus mendukung program pemerintah dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat Indonesia. (via)