Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan.(FOTO: MEGA IRIANTI/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menyiapkan lahan pemakaman baru untuk mengantisipasi kapasitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) SP2 yang semakin terbatas.
Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), pemerintah merencanakan pengadaan lahan seluas sekitar 14 hektare yang berada di seberang TPU SP2.
Kepala Dinas Perkimtan Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan tahun 2026 difokuskan pada tahap perencanaan pengadaan lahan sebelum proses pembelian dilakukan.
“Kami tahun ini melakukan perencanaan pengadaan tanah untuk pemakaman dalam skala besar. Lokasinya berada di depan pemakaman yang sekarang, tepatnya di seberang jalan,” ujarnya di Pusat Pemerintahan SP3, Senin (6/7/2026).
Menurut Abriyanti, TPU SP2 sudah tidak memungkinkan untuk diperluas karena seluruh lahan yang tersedia hampir terisi penuh.
Saat ini pemerintah hanya dapat melakukan penataan kawasan dan merencanakan pembangunan pagar.
Ia menjelaskan, selain lahan baru seluas 14 hektare, masih tersedia sekitar satu hektare lahan di bagian belakang TPU yang dapat dimanfaatkan sementara sambil menunggu proses pengadaan selesai.
Meski demikian, ia menegaskan proses yang berjalan saat ini masih sebatas tahap perencanaan.
Pembelian lahan baru akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan perencanaan terpenuhi.
Abriyanti juga menyebut sebagian area pemakaman khusus jenazah Covid-19 masih berstatus milik masyarakat sehingga memerlukan penyelesaian administrasi sebelum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, penyediaan lahan pemakaman baru menjadi langkah strategis untuk menjamin kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemakaman di masa mendatang.
“Karena kondisi pemakaman yang ada sudah cukup padat, pemerintah perlu menyiapkan lahan baru agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” pungkasnya. (*)
Penulis: Mega Irianti
Editor: Maurits SDP















Tinggalkan Balasan