Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika, Dr. Dwi Cholifa (kanan) bersama Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Provinsi Papua Tengah, Fathul Huda Yusuf Ukhrowi. (FOTO:ISTIMEWA)

MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan penilaian maturitas SPIP Terintegrasi yang berlangsung selama tiga hari, 20–23 Juli 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mimika.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Mimika, Dr. Dwi Cholifah, mengatakan setiap OPD melakukan penilaian mandiri dengan mengisi kertas kerja berdasarkan dokumen dan pelaksanaan program di masing-masing instansi.

“SPIP ini bersifat terintegrasi. Seluruh OPD berkontribusi dalam penyusunan penilaian yang nantinya menjadi satu kesatuan untuk Kabupaten Mimika. Dari hasil itu akan terlihat tingkat maturitas yang menjadi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya di Timika, Senin (20/7/2026).

Berdasarkan hasil sementara, tingkat maturitas SPIP Kabupaten Mimika masih berada pada kisaran Level 2.

Karena itu, pemerintah daerah menargetkan peningkatan menuju Level 3, sesuai standar nasional.

“Posisi kita masih berada di level dua. Ini yang harus kita kejar bersama agar dapat meningkat ke level berikutnya,” katanya.

Menurut Dwi, peningkatan maturitas SPIP harus didukung dengan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), regulasi yang memadai, serta penyelarasan program seluruh OPD dengan visi pembangunan daerah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan publik.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Provinsi Papua Tengah, Fathul Huda Yusuf Ukhrowi, menjelaskan pendampingan tersebut bertujuan memastikan pemerintah daerah mampu mencapai sasaran pembangunan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Ia menegaskan, SPIP Terintegrasi tidak hanya berorientasi pada pencapaian skor, tetapi juga mengukur sejumlah indikator penting, seperti Indeks Integritas, Indeks Persepsi Korupsi, dan Manajemen Risiko Indeks.

“Level 3 menjadi target nasional karena menunjukkan sistem pengendalian internal telah memadai dan mampu memberikan keyakinan bahwa tujuan organisasi dapat tercapai,” jelasnya.

Pada level tersebut, pemerintah daerah dinilai telah memiliki sistem pengendalian yang baik terhadap pelaksanaan program, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset daerah, hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Melalui penguatan SPIP Terintegrasi, Pemkab Mimika berharap mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)