Berita Timika

Pemkab Bakal Rancang Perda Penanganan Sampah Plastik

WAWANCARA – Hendritte Tandiyono, Asisten III Setda Mimika didampingi Claus Wamafma, Director EVP Social Responsibility & Community Development PTFI, dan Gaesang Setyadi – VP Environmental – PT Freeport Indonesia saat diwawancarai wartawan pada pembukaan Environmental Expo di Graha Eme Neme Yauware. (FOTO: YOSEF/TIMEX)

TIMIKA, TimeX

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bakal merancang Peraturan Daerah (Perda) baru tentang penangaan sampah plastik.

Hal ini mengingat di Mimika persoalan sampah masih menjadi momok, meski pemerintah setempat sudah menelurkan Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang pengolaan sampah, namun dalam penerapannya tidak bahkan belum maksimal.

“Kami baru mau rancang Perda terkait pengurangan produk sampah plastik, dimana kami sudah awali dengan melakukan program daur ulang sampah plastic. Jadi kita berusaha buat sampah menjadi bernilai ekonomis”.

Demikian dikatakan Hendritte Tandiyono, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika pada penutupan enviromental expo yang digelar PT Freeport Indonesia (PTFI) di Graha Eme Neme Yauware pada Minggu (18/6).

Menurut Hendritte kerap ia disapa,  terkait penanganan sampah plastik, katanya PT Freeport Indonesia (PTFI) dapat menjadi contoh bagi Pemkab Mimika untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli dan mencintai lingkungan yang bersih dan sehat.

“Lewat pameran yang digelar selama tiga hari ini sangat luar biasa. Ini bukti bahwa PTFI terus mengedukasi masyarakat bagaimana mencintai lingkungan, dan lewat pameran ini juga jadi pembelajaran berharga,” kata Hendritte.

Ia berharap Perda tentang penanganan sampah plastik nantinya mampu meminimalisir penggunaan produk kemasan plastic lewat upaya daur ulang sampah jadi bernilai  ekonomis.

Pasalnya, Pemkab Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melibatkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan UMKM Mimika mengikuti studi banding pengelolaan sampah di Kabupate Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Lanjutnya, Banyumas merupakan kabupaten  yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan sampah di daerahnya hingga nol (zero) sampah dan bahkan hampir tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Studi banding ini dilakukan karena sampah merupakan problem klasik di negeri ini.  

Bahkan jumlah sampah yang dihasilkan oleh Kabupaten Mimika capai 200-an ton per hari, dimana 80 persennya merupakan sampah plastik. (acm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button