Valentinus Sudirjanto Sumito (FOTO:YOSEF/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika segera mengambil langkah terkait adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Kabupaten Mimika yang mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg).
Valentinus Sudirjanto Sumito, Pj Bupati Mimika akan memastikan terlebih dulu adanya informasi tersebut sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Saya akan rapatkan dengan Badan Kepegawaian Daerah juga Kesbangpol terkait permasalahan tersebut. Kita perlu memastikan kebenaran, jika benar kita harus tegakkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Valentinus Sudirjanto Sumito saat ditemui di Pusat Pemerintahan SP, Senin (10/7).
Dikatakan, pemerintah perlu bijak dalam mengambil langkah mengenai persoalan tersebut.
“Kami tidak langsung ambil langkah dengan memberhentikan, kita perlu melihat kembali permasalahan kemudian sandingkan dengan aturan kepegawaian,” jelasnya.
Lanjutnya, jika benar, yang bersangkutan segera mengajukan pengunduran diri sebagai ASN jika ingin nyaleg.
“Ini merupakan aturan yang perlu ditegakkan. Hal yang sama juga berlaku bagi kepala kampung yang ingin nyaleg harus mengundurkan diri,” tutupnya. (acm)