Pemerintah Hentikan Pembangunan Gedung Klasis GKI
Gedung Kantor GKI Klasis Mimika (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Tugas Pemerintah Kabupaten Mimika bangun kantor GKI Klasis Mimika di Jalan Irigasi sudah sesuai dengan target.
“Pembangunan gedung kantor GKI klasis sudah dihentikan karena sudah mencapai target,” kata Plt Kepala Bagian Kesra, Sriyanti Ramping, Selasa (11/7).
Gedung kantor Klasis GKI dibangun Pemkab Mimika sejak awal dan dikerjakan dalam tahun jamak atau multi years dengan nilai kontrak sebesar Rp25 Miliar.
Pemkab Mimika baru dapat menyelasaikan pekerjaan tersebut pada Tahun 2022 lalu sesuai dengan target.
“Jadi kita sudah selesaikan pekerjaan sesuai target berdasarkan bajet yang ada,” jelasnya.
Pemkab Mimika belum memastikan kelanjutan kelanjutan pembangunan gedung tersebut, semua tergantung kebijakan pimpinan daerah.
“Kami belum tahu pembangunan gedung itu akan dibantu Pemerintah lagi atau tidak, tergantung dari ketersediaan anggaran dan kebijakan pimpinan daerah karena ini bentuk bantuan,” tutupnya. (acm)