TIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sejak pekan lalu bersama DPRK Mimika.

Percepatan agenda pembahasan dilakukan lantaran tahun anggaran 2025 hanya tersisa satu bulan sebelum berakhir.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan pembahasan awalnya direncanakan pada 10 November 2025. Namun jadwal itu dimundurkan ke 13 November 2025 karena sebagian besar anggota DPRK masih menjalankan tugas di luar Timika.

“Kita sudah bahas anggaran 2026 bersama DPRK. Dari koordinasi kami, rapat sudah dimulai 13 November,” ujar Bupati John Rettob.

Bupati menegaskan bahwa meski pembahasan dimulai pada 13 November, sidang paripurna tidak boleh melewati tanggal 20 November 2025.

“Saya harap itu dapat dilaksanakan. Karena itu, OPD harus siap berkoordinasi dan bekerja sama agar pembahasan berjalan cepat,” imbuhnya.

Terkait lokasi pembahasan, Bupati menyebut masih ada proses negosiasi.

Namun ia berharap seluruh rangkaian dapat digelar di Timika.

“Saya masih terus berupaya agar pembahasan dapat segera dilaksanakan, kalau bisa di Timika,” katanya.

Rettob menjelaskan, percepatan pembahasan diperlukan karena berkas APBD 2026 harus diserahkan ke provinsi untuk evaluasi paling lambat 29–30 November 2025.

“RKA tetap disusun, dan Inspektorat langsung mereview RKA yang masuk. Jadi prosesnya berjalan paralel agar lebih cepat. Harapannya, satu minggu setelah evaluasi provinsi pada 30 November, kita sudah menetapkan APBD 2026,” jelas Bupati. (*/)