RAWAT – Tampak korban saat dirawat di RSUD Mimika (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pelaku penganiayaan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di lorong Kondro pada 31 Maret 2024 lalu diminta untuk segera menyerahkan diri.
Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada Timika eXpress via ponsel pada Kamis (4/4) mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Dijelaskannya, pada saat itu korban berboncengan bersama temannya hendak pergi ibadah di salah satu gereja yang berada di daerah Kondro.
Korban bersama temannya sempat masuk lorong dan akhirnya putar balik pas didepan ruko yang berada di Kondro.
“Keduanya pun putar balik karena melihat pelaku bersama teman-temannya sedang duduk mengkonsumsi minuman keras. Kemudian para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban,” katanya.
Akibat perbuatan para pelaku tersebut, korban YK dilarikan ke RSUD Mimika guna mendapatkan perawatan medis.
“YK mengalami luka sabetan serta luka lebam di kepala sebelah kanan. Sehingga langsung dibawa ke RSUD Mimika guna mendapatkan perawatan medis. Sedangkan NIY langsung mendatangi SPKT Pelayanan Polres Mimika guna melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Mimika pun menegaskan agar pelaku ataupun keluarga pelaku segera menyerahkan pelaku ke Polres Mimika ataupun Polsek-Polsek terdekat.
“Kita masih terus kejar pelaku. Oleh sebab itu, pelaku ataupun keluarga pelaku agar segera menyerahkan pelaku kepada kami. Kalau tidak ya, kita tetap kejar dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku,” tegasnya. (glt)













Tinggalkan Balasan