PALANG – Sejumlah pegawai saat menggembok pintu masuk Kantor Distrik Mimika Timur, Senin (11/10) (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Suasana Kantor Distrik Mimika Timur, Papua Tengah, mendadak tegang pada Senin (11/10) pagi. Sejumlah pegawai menggembok pintu kantor dan memalang akses masuk, menuntut pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dipotong. Mereka bersikeras, gembok hanya akan dibuka oleh Bupati atau Wakil Bupati Mimika.

Aksi pemalangan terjadi sekitar pukul 09.30 WIT.

Para pegawai tampak berkumpul di halaman kantor, sementara gembok terpasang rapat di pintu utama.

Menurut informasi, beberapa pegawai ikut terlibat langsung memasang gembok tersebut.

Pemicu aksi ini diduga akibat pemotongan TPP yang diterima ASN. Plt. Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, menjelaskan bahwa pemotongan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Mimika Nomor 7 Tahun 2024 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dalam Perbup itu disebutkan, ketidakhadiran ASN pada apel mengakibatkan pemotongan TPP sebesar 1 persen. Sementara absen kerja tanpa keterangan dipotong 3 persen,” ujar Bakri.

Mantan Kepala Distrik Mimika Timur, Oktavianus Kum, yang turut serta dalam aksi itu, menegaskan bahwa kantor akan tetap dipalang hingga dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

“Kantor dibuka besok oleh Pak Wakil Bupati, kunci kantor saya pegang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi protes masih berlangsung.

Sejumlah pegawai terlihat bersitegang dengan Plt. Kepala Distrik, mendesak agar pemotongan TPP segera diganti dan hak mereka dibayarkan penuh. (via)