ARAHAN – Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama saat memberi arahan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm pada Senin (23/9). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Guna memberikan pelayanan,  penegakan hukum serta antisipasi berbagai gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di Timika, Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Mimika, AKP  Boby Pratama, memimpin langsung Patroli Motor (Patmor) bersama anggota Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Mimika.

Patmor pada Senin (23/9/2024) menyasar ke daerah rawan langgar (pelanggaran) di Kota Timika dan sekitarnya.

Patmor dengan mengerahkan empat unit Motor Gede (Moge) 900 CC, dimulai dari Jalan Cenderawasih,  Budi Utomo hingga Jalan Hasanuddin.

Selama Patmor, Kasat Lantas AKP  Boby Pratama dan anggotanya mendapati pelanggaran, yaitu penumpang dan pengendara Sepeda Motor (SPM) tidak menggunakan helm atau pelindung kepala.

Didapati pula banyak pengendara melanggar jalur di Jalan Budi Utomo dan Hasanuddin, termasuk banyak pengendara SPM tidak mengantongi administrasi kendaraan.

Tak pelak, tidak sedikit pengendara SPM ditegur secara persuasif oleh Kasat Lantas AKP  Boby Pratama maupun anggotanya.

“Kita berikan teguran kepada mereka dengan harapan agar ke depannya taat akan tertibnya berlalu lintas”.

Demikian dikatakan AKP Boby Pratama kepada Timika eXpress via ponselnya pada Senin kemarin.

Menurut AKP Bobby, giat Patmor ini dilakukan guna memberikan pelayanan,  penegakan hukum serta antisipasi terhadap berbagai gangguan Kamseltibcar lalu lintas di Timika.

“Ini komitmen Polres Mimika, khususnya Polisi Lalu Lintas dalam penegakan hukum guna mengimbangi kegiatan yang dilakukan oleh unit keamanan dan keselamatan (Kamsel)  lewat penyuluhan hukum bidang lalu lintas,” jelasnya.

Ia tidak menmapik bahwa kegiatan patroli motor ini dirasa efektif sekaligus memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.

“Harapan kami kiranya warga Mimika terus patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas yang timbul dari warga sendiri, sehingga tidak perlu ditindak, namun sadar dan taat ketika berkendara,” demikian AKP Bobby. (glt)