PERAWATAN MEDIS — Pasangan suami istri korban serangan OTK mendapat perawatan medis dengan bantuan prajurit TNI Pos Satgas Pamtas Kewilayahan 405/RK, Senin (5/10/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

PANIAI, timikaexpress.id — Pasangan suami istri (pasutri), Abdul Hamirulah (41) dan Firdausya (36), menjadi korban penyerangan orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam di sekitar kios mereka di Kampung Aikai, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Senin (5/10/2026).

Kapolres Paniai AKBP Roycke H. F. Betaubun mengatakan, penyerangan terjadi saat anak korban sedang melayani pembeli di kios.

Dua pelaku tiba-tiba datang dan mengancam menggunakan senjata tajam.

“Mengetahui adanya ancaman tersebut, Abdul dan Firdausya kemudian keluar dari kios untuk memastikan kondisi anak mereka. Namun, keduanya justru diserang oleh para pelaku,” kata Roycke.

Abdul diserang menggunakan parang hingga mengalami luka bacok di punggung kiri atas sepanjang 10 sentimeter serta luka sayatan di pergelangan tangan kiri.

Sementara Firdausya mengalami luka bacok pada lengan kanan atas sekitar 7 sentimeter akibat serangan pisau.

Teriakan korban dan saksi meminta pertolongan membuat warga berdatangan.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri.
“Kedua korban sudah mendapatkan pertolongan medis yang dibantu rekan-rekan TNI Pos Satgas Pamtas Kewilayahan 405/RK yang dekat dari lokasi kejadian,” ujar Roycke.

Setelah menerima laporan, personel Polres Paniai mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga mengamankan rekaman CCTV serta meminta keterangan sejumlah saksi.

“Tim Reskrim masih mendalami identitas dan motif para pelaku. Kami juga terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan mereka,” katanya.

Roycke menegaskan polisi akan memburu pelaku dan memproses kasus tersebut sesuai hukum.

Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian jika mengetahui identitas maupun keberadaan pelaku. (via)