EVAKUASI – Anggota Polres Mimika saat mengevakuasi jenazah korban MSH ke RSUD Mimika, Senin (23/9/2024). (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Minuman oplosan kembali menelan nyawa. Seorang pria berinisial MSH jadi korbannya.

Korban yang adalah warga Kabupaten Mimika, Papua Tengah itu ditemukan meregang nyawa  di kamar kostnya di Jalan Yos Sudarso, tepatnya lorong samping Kantor Samsat Timika, Distrik Mimika Baru pada Senin (23/9/2024).

Selain MSH, salah satu rekan korban berinisial F, kini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, akibat menenggak campuran alkohol medis yang dioplos dengan minuman berenergi, yakni Kuku Bima.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong, SH, kepada Timika eXpress, Senin kemarin, mengatakan berdasar hasil olah TKP, secara fisik tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban MSH.

“Untuk penyebab atau dugaan kematian MSH belum dapat disimpulkan, namun adanya barang bukti yang ditemukan di TKP, diduga jadi penyebabnya. Tapi dari rangkaian cerita saksi yang telah dimintai keterangan, katanya korban MSH dan rekannya itu minum campur alkohol medis 70 persen dengan minuman energi Kuku Bima. Mereka tidak minum langsung tapi sedikit-sedikit,” jelasnya.

Adapun saat olah TKP, pihak kepolisian setempat menemukan botol alkohol medis 70 persen, serta satu botol air mineral aqua yang disinyalir sudah dicampir (oplos) dengan kuku bima.

Masih berdasar keterangan saksi, kata AKP J. Limbong, saksi mengaku bersama korban itu minum di salah satu lokasi di Timika sejak Hari Minggu kemarin sekitar pukul 10.00 WIT.

Kemudian pada pukul 22.00 WIT, saksi bersama korban kembali ke lokasi kejadian untuk beristirahat, sebelum akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban MSH ditemukan meninggal dunia pada Senin pagi sekitar pukul 08.30 WIT, ketika itu dibangunkan oleh salah satu temannya (korban-Red) yang hendak berangkat kerja, namun saksi mengetahui kalau korban sudah tidak lagi bernyawa,” jelasnya.

Adapun kejadian yang menimpa korban secara iklas telah diterima oleh pihak keluarga.

“Korban dari lokasi kejadian sudah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD untuk dipulasara, dan oleh pihak keluarga minta untuk tidak dilakukan otopsi,” pungkasnya. (glt)