BINCANG– Kepala Distrik Mimika Timur, Oktovianus Kum saat berbincang dengan salah satu pegawai Distrik Mimika Timur pada Selasa (23/4/2024). (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Sebanyak 35 pegawai Distrik Mimika Timur, baik ASN maupun honorer terancam dimutasi ke wilayah pedalaman Mimika, Papua Tengah, bahkan diberhentikan lantaran malas atau tidak pernah berkantor.
Penegasan sekaligus sanksi tegas ini bakal ditindaklanjuti Kepala Distrik Mimika Timur, Oktovianus Kum.
Pasalnya, pasca masuk kantor usai libur Lebaran pada 16 April 2024, banyak pegawai, baik ASN maupun honorer, ada yang belum masuk kantor.
“Masuk hari pertama setelah libur Lebaran, itu hanya ada satu pegawai yang masuk kantor bersama dengan saya (Kadistrik), sedanngkan yang lain tidak masuk sama sekali,” ujarnya.
Selanjutnya mulai hari kedua hingga saat ini hanya 5 sampai 7 pegawai yang berkantor.
Padahal pegawai di Distrik Mimika Timur ada 42 orang, terdiri dari PNS 30 orang dan 12 honorer.
“Jelas, sebagai Kadistrik saya sangat kesal dan kecewa dengan kehadiran pegawai seperti ini, dan ini akan saya laporkan kepada Pj. Sekda Mimika untuk diteruskan kepada Bupati Mimika sehingga disikapi secara tegas berupa sanksi mutasi. Intinya, semua pegawai harus aktif masuk kantor, tidak boleh masuk kantor sesuak hati atau tanpa izin, apalagi kalian adalah abdi negara yang sudah sumpah jabatan,” tegasnya lagi.
Menyikapi hal ini, Oktovianus masih member batas waktu hingga lima hari ke depan, apabila tingkat kehadiran pegawai masih tetap sama, maka hak-hak pegawai tersebut akan dipotong, setelah itu dilaporkan kepada Pj. Sekda Mimika untuk selanjutnya disanksi tegas.
Lebih jauh, kata Oktovianus, dengan adanya gedung baru Kantor Distrik Mimika Timur, tentu tidak ada alasan pegawai malas berkantor.
“Kantor distrik sudah selesai dibangun Bulan Februari dan sudah diresmikan oleh Bupati Mimika secara simbolis pada 20 Februari 2024 lalu. Rencana besok (Jumat-Red) kantor baru sudah ditempati, sehingga semua pegawai sudah harus masuk kantor untuk melayani masyarakat,” tandasnya. (glt)













Tinggalkan Balasan