Berita Timika

Mimika Tambah 51 TPS Lokasi Khusus

TIMIKA,TimeX

Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Mimika untuk Pemilu 2024 bertambah. Sebelumnya sebanyak 955 TPS, namun bertambah 51 menjadi 1006. Penambahan TPS ini akan ditempatkan di lokasi khusus, meliputi area perusahaan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Elisabeth Rahawarin, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika di ruang kerjanya, Senin (12/6) menjelaskan,

12 Mei 2023, KPU Mimika telah melakukan pleno terbuka tentang Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024.

Dalam pleno tersebut ditetapkan jumlah pemilih bedasarkan DPSHP sebanyak 238.111 pemilih dengan rincian 131.795 pemilih laki-laki dan 106.323 pemilih perempuan.

Sedangkan TPS, oleh devisi perencanaan data dan informasi KPU RI secara verfikal berjenjang ke kabupaten, ada perubahan jumlah, yang disebut dengan TPS lokasi khusus.

Lanjutnya, pada 25 Mei 2023, dalam berita acara menyebutkan bahwa untuk Mimika Timur Jauh, ada penambahan 2 TPS lokasi khusus, Kuala Kencana penambahan 8 TPS lokasi khusus, Tembagapura penambahan 39 TPS khusus, selanjutnya Iwaka 2 TPS.

Ditambahkan, penambahan lokasi khusus ini dengan mempertimbangkan jumlah pemilih juga. Misalnya saja di Lapas karena di sana (Lapas), warga binaannya lebih dari 300 orang, sedangkan secara ketentuan satu TPS hanya 300 pemilih, sehingga di Lapas menjadi 2 TPS.

Begitupun di Kampung Amamapare, ada 2 penambakan TPS lokasi khusus, bukan karena warga disana merupakan karyawan namun karena saat Pemilu nanti, lokasi perusahaan tetap beroperasi, maka ada penambahan sehingga hak pilih mereka tidak akan hilang

 “Kita buat lagi TPS khusus ini bedasarkan permintaan mereka (perusahaan) dan Lapas,” ungkapnya.(ela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button