Berita Timika

Mei 2023, Mimika Inflasi Deflasi 0,75 Persen

Indeks Harga Konsumen Sebesar 117,74

Ouceu Satyadipura (FOTO : ELISA/TimeX)

TIMIKA, TimeX

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat pada Mei 2023 di Timika terjadi inflasi sebesar 0,75 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 117,74.

Ouceu Satyadipura, Kepala BPS Mimika kepada Timika eXpress, Jumat (9/6), mengungkapkan, inflasi di Kota Timika pada Mei 2023 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,68 persen.

Selain itu, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,09 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.

Sementara itu, laju inflasi berdasarkan tahun kalender Kota Timika (Mei 2023- Desember 2022) sebesar 1,60 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (yoy) (Mei 2023 terhadap Mei 2022) sebesar 6,04 persen.

“Kalau untuk kelompok bahan makanan pada Mei 2023 mengalami inflasi sebesar -0,05 persen. Tingkat inflasi bahan makanan berdasarkan tahun kalender (Mei 2023 -Desember 2022) sebesar -0,28 persen dan tingkat inflasi bahan makanan tahun ke tahun (Mei 2023 terhadap Mei 2022) sebesar 10,32 persen,” urainya melalui rilis yang diterima Timika eXpress, Jumat kemarin.

Adapun kelompok yang tidak memberikan  andil terhadap inflasi maupun deflasi di Kota Timika, yaitu kelompok kesehatan, rekreasi, olahraga dan budaya.

Lainnya, kelompok penyedia makanan dan minuman (restoran), kelompok perawatan, pribadi dan jasa lainnya.

Sebagaimana pantauan BPS di 90 kota mengalami inflasi dan IHK.

Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan

sebesar 1,28 persen dan inflasi terendah terjadi di tiga tempat, yaitu Pangkal Pinang, Tangerang, dan Mamuju sebesar 0,01 persen.

Sedangkan deflasi terdalam terjadi di

Kupang sebesar -0,79 dan deflasi terendah terjadi di Bima dan Waingapu sebesar -0,03.

Adapun Kota Timika menempati urutan ke-5 deflasi terendah di Tingkat Nasional, dan urutan ke-4 di tempati Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua). (kay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button