Wara’ L. M. Sombolinggi (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Sepanjang Maret hingga April 2024, terdapat 28 perkara, baik itu perkara pidana maupun perkara perdata yang masuk di Pengadilan Negeri Timika untuk disidangkan.
Juru bicara Pengadilan Negeri Timika, Wara’ L. M. Sombolinggi kepada Timika eXpress di PN Timika pada Jumat (4/5) mengatakan, perkara masuk tersebut saat ini sedang proses persidangan.
“Untuk bulan Maret lalu, perkara pidana ada 6. Kemudian 12 perkara perdata gugatan, dan 1 perkara gugatan sederhana,” jelasnya.
Lanjut Wara, untuk bulan April 2024 itu perkara pidana ada 7, 1 perkara gugatan, dan 1 perkara gugatan sederhana. Jadi total perkara masuk selama bulan Maret hingga April 2024 untuk disidangkan sebanyak 28 perkara yaitu 13 perkara pidana dan 15 perkara perdata.
Selain itu, selama bulan Januari hingga April 2024, terdapat 115 perkara pidana maupun perkara perdata yang masuk guna menjalani proses persidangan yaitu 35 perkara pidana, 33 perkara gugatan dan 47 perkara gugatan permohonan.
“Perkara pidana sering didominasi oleh perkara narkotika, kemudian disusul perkara perlindungan anak, pencurian dan perkara kekerasan terhadap nyawa. Sedangkan perkara perdata didominasi oleh perkara perbuatan melawan hukum, kemudian wanprestasi dan perkara perceraian,” jelasnya. (glt)













Tinggalkan Balasan