DITAHAN – Paniel Benal saat ditahan di Rutan Polsek Mimika Baru pada Minggu (11/6). (FOTO : PASCHAL/TIMEX)

TIMIKA,TimeX

Personel Polsek Mimika Baru menahan Paniel Beanal (39) karena telah palang jalan dalam keadaan mabuk di Jalan C. Heatubun pada Minggu (11/6) sekitar pukul 07.00 WIT.

Yosep selaku warga setempat mengatakan, pelaku membuat keributan serta memalang para pengguna jalan yang lagi melintas.

“Pelaku memalang dan meminta uang ke para pengguna jalan sehingga membuat warga merasa takut,” jelasnya saat ditemui di TKP pada Minggu (11/6).

Aipda Thomas Soselisa SE, KA SPKT Polsek Mimika Baru mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku di Rutan Polsek Mimika Baru.

“Jika pelaku sudah sadar aka kita akan selesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tutupnya. (a45)