FOTO BERSAMA — Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, S.Sos., M.KP., bersama sejumlah pejabat dan peserta berfoto bersama usai pembukaan Lokakarya Tata Kelola Penyusunan Metadata Tahun 2026 di Timika, Senin (5/10/2026). (FOTO: SELVY/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah memperkuat tata kelola data melalui Lokakarya Tata Kelola Penyusunan Metadata Tahun 2026 di Hotel Grand Tembaga Timika, Senin-Rabu (5-7/10/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan 26 perangkat daerah Provinsi Papua Tengah,

Bapperida/Bappeda dan Dinas Komunikasi dan Informatika dari delapan kabupaten se-Papua Tengah.

Lokakarya digelar untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat pengelolaan data guna mendukung implementasi Satu Data Indonesia di Papua Tengah.

Kepala Bapperida Papua Tengah Elieser Yogi, S.STP., M.Si., mengatakan metadata penting untuk memastikan data memiliki definisi, sumber, struktur dan informasi yang jelas sehingga dapat dipahami, digunakan, dibandingkan, diintegrasikan dan dipertanggungjawabkan.

“Metadata menjadi instrumen penting untuk memastikan data dapat dipahami, digunakan, dibandingkan, diintegrasikan, dan dimanfaatkan secara tepat sebagai dasar perencanaan, pengendalian, monitoring, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Lokakarya juga membahas kebutuhan data 2027 yang diselaraskan dengan program dan prioritas pembangunan Papua Tengah.

Materi mencakup standar data, metadata, kode referensi, interoperabilitas dan pengelolaan data statistik sektoral.

Peserta turut memperkuat peran kelompok kerja (Pokja) melalui penyusunan daftar data dan data prioritas, pembagian peran, bisnis proses, serta uji coba penginputan dan pemanfaatan Portal Koteka atau Portal Data Daerah.

Kegiatan melibatkan 26 OPD Provinsi Papua Tengah, Bapperida/Bappeda dan Dinas Komunikasi dan Informatika dari delapan kabupaten, serta pengelola data atau perwakilan yang ditugaskan.

Narasumber dan fasilitator berasal dari Pusdatin Kementerian Dalam Negeri, BPS Papua dan SKALA Papua.

Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, S.Sos., M.KP., yang mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa saat membuka kegiatan, mengatakan metadata menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Papua Tengah.

Ia meminta peserta mengikuti lokakarya secara aktif dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah provinsi menargetkan penyusunan daftar data, usulan penetapan daftar data 2027, serta penginputan dan pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Penguatan tata kelola data diharapkan menjadi fondasi bagi perencanaan dan kebijakan pembangunan Papua Tengah yang lebih terarah, terukur dan berbasis data. (cr-72)