Lima Puskesmas Gunakan Aplikasi Layanan Kesehatan di Mimika
Reynold Ubra (FOTO: ELISA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam kemudahan menjangkau fasilitas kesehatan, terdapat lima unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Mimika yang saat ini telah dilengkapi dengan aplikasi layanan.
Dengan aplikasi tersebut pelayanan untuk mendaftar, memberikan pengaduan juga untuk pengecekan dan mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Sehingga pemerintah berupaya membuat layanan pengaduan, serta aplikasi yang berada di Google Play Store yaitu Puskesmas Timika.
Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, pihaknya berusaha untuk mempermudah pelayanan sehingga membuat pelayanan pengaduan dan aplikasi.
Masyarakat bisa download aplikasi di play store setelah didownload, bawa ke Puskesmas untuk diaktifkan, sehingga satu hari sebelum ingin melakukan pemeriksaan dengan dokter yang ingin ditemui sudah bisa mendaftar, jadi ketika nanti ke Puskesmas sudah secara otomatis terdaftar di loket pendaftaran.
Ada lima Puskesmas yang sudah menggunakan aplikasi ini diantaranya, Puskesmas Karang senang, Puskesmas SP 2, Puskesmas Pasar Sentral, Puskesmas wania, dan Puskesmas Timika.
Adapun kemudahan yang diberikan kepada masyarakat dimana, waktu tunggu yang tidak lama, agar dapat mengecek jam kedatangan dan pemeriksaan untuk pelayanan pemeriksaan kesehatan dan dari Dinkes juga melakukan pemantauan aplikasi ini.
Reynold mengatakan, aplikasi ini sangat efektif terutama di loket pendaftaran yang sebelumnya 15 menit waktu tunggu, sekarang sudah tersisa 1-2 menit.
Dengan adanya aplikasi ini masyarakat juga dapat memberikan masukan atau layanan pengaduan agar kedepannya pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik dan berkualitas. (bob)