AMANKAN – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Miru saat mengamankan lima pelaku Curas. (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil menangkap lima orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di dua lokasi yang berbeda, yaitu di lorong masuk menuju kontrakan dan didalam kontrakan yang terletak di lorong Toko Omega di Jalan Hasanudin, Sabtu (24/8) sekitar pukul 17.20 WIT.

Adapun kelima pelaku Curas tersebut berinisial LM, FW, NS, RK dan MS.

Penangkapan kelima terduga pelaku Curas tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu I Ketut Siartika, S.Sos bersama anggotanya berdasarkan dua laporan polisi yang diterima dengan Nomor Polisi : LP/89/VIII/2024/Polsek Mimika Baru tertanggal 20 Agustus 2024 dan LP/87/VIII/2024/Polsek Mimika Baru tertanggal 19 Agustus 2024.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong, SH saat dikonfirmasi Timika eXpress pada Sabtu (24/8) membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, penangkapan kelima pelaku tersebut berdasarkan hasil pengembangan dilapangan atas laporan polisi yang kami terima,” jelasnya.

Dikatakannya, kelima pelaku ini diketahui tinggal di satu kontrakan yang beralamat di Jalan Hasanuddin.

“Selain kelima pelaku ditangkap, tim Opsnal juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam buah pisau, tiga parang, satu buah obeng dan beberapa barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu I Ketut Siartika menjelaskan, awalnya pihaknya mengamankan LM di lorong masuk menuju ke kontrakan. Sedangkan empat pelaku lainnya  berada di dalam kontrakan.

“Untuk pengembangan sementara, dua pelaku inisial LM dan FW merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Cendrawasih, tepatnya di lorong MPCC, Distrik Mimika Baru, Selasa (20/8) sedangkan 3 pelaku lainnya inisial NS, RK dan MS merupakan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Pendidikan,” jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, kelima pelaku saat ini sedang diamankan di Rutan Polsek Mimika Baru guna dilakukan penyidikan dan kelengkapan administrasi untuk proses hukum lanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan lakukan proses hukum sesuai prosedural perundang-undangan yang berlaku terhadap kelima pelaku sesuai tindak kejahatan yang dilakukannya,” tutupnya. (glt)