MENYERAHKAN – Jhonny Stignal Beanal saat menyerahkan berita acara nama-nama calon DPRK Perwakilan Lemasa kepada Timsel usai Rapat Musdat di Hotel Serayu. (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Lembaga Musyawarah Adat Amungme (Lemasa) dibawah kepemimpinan Jhonny Stignal Beanal Selasa (29/10), menggelar Rapat Muswarah Adat (Musdat) untuk penetapan 35 nama calon Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jalur Otsus.
Dalam Rapat Musdat itu, Direkrut Lemasa Jhonny Stingal Beanal, menyerahkan secara resmi nama-nama calon DPRK kepada kepada Tim Seleksi (Timsel) Kabupaten Mimika, untuk selanjutnya diseleksi dan diputuskan.
Musdat tersebut berlangsung di Hotel Serayu Hall Room Kaswari dengan menghadirikan langsung ketua Pansel Kabupaten Mimika, dewan Adat Lemasa, perwakilan tokoh masyarakat, Direktur Lemasa dan jajarannya, Selasa (29/10/2024)
“Yang jelas 35 nama-nama yang kami rekomendasikan adalah putra dan putri terbaik Amungme dari 11 wilayah adat, sehingga pihak lembaga tidak membatasi kouta, siapa saja boleh ke Honai untuk mendaftar, Lembaga hanya memfaslitasi saja, karena keputusan akhir ada di Timsel,”ucap Jan kepada Timika eXpres, mewakili direktur Lemasa.
Sebab menurut Jan, semua masyarakat Amungme memiliki hak yang sama, untuk menduduki kursi DPRK, meski kouta yang diberikan Timsel kepada pihak Lemasa hanyalah lima kursi.
“Namun pada intinya kami tetap mengawal semua proses itu, berita acara nama-nama calon DPRK, sudah ada di tangan Timsel, selanjutnya kita menunggu hasilnya, dan untuk saat ini, pasca Musdat, pendaftaran Calon baru sudah kami tutup resmi. Sehingga tidak bisa lagi kami akomodir, sebagian besar sudah kami faslitasi, kami Lembaga patokan pada wilayah adat, mengakomodir mewakili Amung Touw (Amungme-Nduga) dan Amung Moni (Amungme- Moni) juga punya hak yang sama,” pungkasnya (eno)








Tinggalkan Balasan