Berita Timika

Legislator Dorong Perda Bahasa Daerah Amor

TIMIKA,TimeX

DPRD Mimika terus fokus mendorong Peraturan Daerah (Perda) bahasa daerah lokal Amugme Kamoro (Amor) agar tidak punah dan tetap lestari di tengah perkembangan dan kemajuan zaman.

Leonardus Kocu, legislator Mimika kepada Timika eXpress, mengungkapkan,  saat ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Mimika telah mendorong pembentukan Perda bahasa daerah Amor, pasalnya banyak anak muda kini kurang mengunakan bahasa local daerah setempat.

“Soal ini jadi fokus kami, dan Raperda bahasa lokal sementara diteliti dan dikaji oleh akademisi,” paparnya.

Ia menambahkan, setelah bahasa daerah Amor diperdakan, bahkan dituangkan dalam bentuk kamus, bisa jadi ke depan nanti dikembangkan dalam muatan lokal ke sekolah-sekolah di Mimika.

“Ini supaya budaya asli Amor tetap dan terus diperkenalkan kepada generasi muda Papua, karena berbicara soal adat dan budaya, tentu tidak bisa gunakan bahasa Indonesia, melainkan bahasa lokal setempat,” ujarnya.

Ia pun berharap, hal ini pun jadi atensi Yayasan pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) agar Perda tersebut segera ditelurkan.

“Yang jelas pemerintah tidak bisa jalan sendiri, butuh dukungan dari semua pihak termasuk lemabaga adat, juga YPMAK, dan pastinya kami dewan ikut mendukung,”pungkasnya. (ela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button