Rampeani Rachman (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Anggota DPRD Mimika, Rampeani Rachman meminta Unit Perlindungan Perempan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika ke depan lebih transparan dalam mengungkap dan menangani para pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Timika dan sekitarnya.
Legislator Partai Perindo, Rampeani Rachman kepada awak media di Kampung Kaugapu, Jumat (25/4), menyebut khususnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, yang dilakukan pelaku dalam keadaan sadar maupun tidak, ini harus dipublis secara transparansi dalam penanganannya.
Menurut Rampeani kerap ai disapa, jika proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual dilakukan secara transparan, maka informasinya pun terbuka, dan ini bisa jadi efek jera bagi pelaku lain.
“Saya sebagai perempuan sangat miris dengan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Timika, untuk itu saya minta Polisi harus lebih transparan ke publik soal sejauh mana penanganan kasus dan proses hukum terhadap pelaku,” serunya.
Lanjut Rampeani, jika penanganan proses hukum terhadap para pelaku tidak transparan, tentu dapat menimbulkan kecurigaan warga, khususnya keluarga korban, bahwa hukum bisa dibeli, atau dengan kata lain proses hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.
Selain itu, dengan tidak adanya keterbukaan dalam penanganan kasus pencabulan, lanjut Rampeani, ini berpotensi terhadap munculnya pelaku-pelaku lain dalam kasus serupa.
“Ini karena warga terlebih pelaku tidak tahu konsekuensi dari perbuatan cabul yang dilakukannya. Perlu ada edukasi kalau tersangkut kasus cabul ancaman hukumannya berapa tahun, ini diyakini bisa menekan kasus kekerasan seksual ata pencabulan terhadap anak yang masih marak di Mimika,” tandasnya. (via)
Tinggalkan Balasan