AKP Boby Pratama (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kasus Kecelakaan (Laka) lalu lintas yang menewaskan seorang pria Lanjut Usia (Lansia) berinisial SD (63), akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Naas menimpa SD setelah ditabrak satu unit dump truk di Jalan Cenderawasih, SP 2, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah pada 2 November 2024 lalu.
SD ditabrak seketika tengah berjalan kaki.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama kepada Timika eXpress, Rabu (4/12/2024) membenarkan kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan pada akhir November 2024.
“Pihak pelaku sudah memberikan bantuan santunan duka senilai ratusan juta kepada keluarga korban, sehingga laporannya telah dicabut dan truk yang diamankan telah diambil pihak pelaku,” ujarnya.
Adapun kronologi kejadiannya bermula ketika dump truk roda enam yang dikemudikan BP melaju dari arah SP3 menuju SP 2.
Setibanya di lokasi kejadian, korban SD hendak menyeberang jalan membuat BP kaget dan langsung menabrak korban hingga meninggal di tempat.
“Kejadian ini murni kecelakaan dan BP selaku sopir tidak dipengaruhi Miras. Pejalan kaki ini menyebrang jalan tiba-tiba sehingga sopirnya kaget, apalagi truk saat itu bermuatan material sehingga pengeremannya kurang maksimal. Ini kita pastikan setelah lakukan olah TKP,” ujarnya.
Atas kejadian itu, SD menderita luka robek di kepala dan patah tulang pada lengan tangan kanan.
Adapun BP, sopir dump truk sesaat setelah kejadian langsung menyerahkan diri ke Polsek Mimika Baru. (via)








Tinggalkan Balasan